Tahun 2019 merupakan Tahun Politik dimana masyarakat secara serentak memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk itu, dibutuhkan kesiapan yang matang agar Pemilu yang terselenggara pada 17 April mendatang dapat berjalan sesuai dengan prinsip Luber dan Jurdil. Suksesnya pemilu ini tidak lepas dari peran penyelenggara yang memiliki integritas tinggi serta independensi, komitmen menjaga netralitas bagi jajaran ASN/TNI/ Polri, dan yang tak kalah penting adalah kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Kota Salatiga, Drs Fakruroji, saat membacakan sambutan Walikota Salatiga dalam Pagelaran Seni dan Budaya dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 di Lapangan Pancasila, Minggu 10/03. Pagelaran ini menampilkan reog, parade band, serta melibatkan 10 grup drum blek yang masing-masing diwajibkan untuk mengaransemen Mars dari Bawaslu.
“Sebagai Kota Tertoleran di Indonesia, saya berharap agar Kota Salatiga bisa menjadi barometer penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai dan sejuk. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Salatiga untuk turut berpartisipasi menentukan pilihannya. Tidak boleh ada yang Golput. Mari kita maknai pesta demokrasi ini sebagai suatu pesta perayaan, dimana semua pemilih dapat menyalurkan aspirasinya untuk memilih pemimpin selama lima tahun ke depan, sesuai dengan hati nurani, tanpa paksaan, tanpa ancaman, tanpa hoax, tanpa isu SARA dan tanpa serangan fajar,” terang Fakruroji. Ia berharap, pagelaran seni dan budaya yang berlangsung mulai pukul 08.00 pagi ini, dapat dijadikan sebagai wadah untuk menambah tingkat kesadaran masyarakat Kota Salatiga, dalam menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi bulan April mendatang.
Lebih jauh, Fakruroji menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak yang telah menciptakan situasi kondusif, sehingga tahapan demi tahapan dapat dilalui dengan baik dan lancar. “Kerjasama yang sudah terjalin selama ini harus terus kita tingkatkan demi terselenggaranya pemilu yang damai, sejuk dan berkualitas di Salatiga,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga, Agung Ari Mursito mengungkapkan bahwa, Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi proses pemilu, membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktivitas pengawasannya. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu adalah dengan mengajak segenap komponen masyarakat untuk berpartisipasi serta terlibat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
“Masyarakat tidak sekedar datang ke TPS dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Agung. Oleh karena itu, lanjut Agung, Pemilu tidak boleh dipandang hanya sebagai ajang seremonial politik yang menafikan partisipasi politik masyarakat. Ia menilai, masyarakat adalah subyek dalam proses pemilu dan pemegang kedaulatan yang sangat diharapkan pengawasan partisipatifnya, untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi, sekaligus sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih.
Berdasarkan evaluasinya, Bawaslu merasa belum maksimal dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hasil kerja pengawasan, penegakan hukum pemilu dan penanganan sengketa pemilu. Begitu pula akses masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih sebagai kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat.
Sumber : http://salatiga.go.id/pemilu-2019-masyarakat-kota-salatiga-tidak-boleh-golput/
782 total views, 1 views today