Tingkir – Senin, 25 Maret 2019 Ketua Panwaslu Kecamatan Tingkir Santoso melantik sebanyak 138 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 7 kelurahan di wilayah Kecamatan Tingkir.
Pelantikan dilakukan di aula Kantor Kecamatan Tingkir dan dihadiri oleh Camat Tingkir Nunuk Dartini, S.Pd., M.Si, Muspika Kecamatan Tingkir, Lurah dan ketua Bawaslu Kota Salatiga.
Acara pelantikan dan pembekalan PTPS se-Kecamatan Tingkir dimulai dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan oleh kepala sekretariat panitia Panwascam Tingkir Bambang Hartono, SE, pembacaan keputusan oleh ketua panitia panitia Panwascam Tingkir dan pengambilan sumpah janji oleh ketua Panwascam Tingkir.
Sambutan dan pengarahan dilakukan oleh ketua Bawaslu Kota Salatiga dan Camat Tingkir Ibu Nunuk Dartini, S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya Camat Tingkir menyampaikan bahwa Pengawas TPS harus paham tupoksinya dan melaksanakan tugas dengan netral agar tidak menimbulkan konflik. Jumlah TPS yang ada di tingkir sebanyak 138 TPS sehingga tiap-tiap TPS terdapat satu pengawas yang bertugas mengawasi, mencatat dan melaporkan hasil pengawasan kepada Panwascam dengan data yang valid dengan tidak menambah maupun mengurangi.
Dan setelah acara selesai dilakukan pembekalan kepada seluruh anggota Pengawas TPS se Kecamatan Tingkir oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tingkir dengan materi Petunjuk Penggunaan Sistem Pengawasan Pemilu (SIWASLU) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Buku Saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 2019.






1,091 total views, 1 views today