Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahun 2020 Tahap II

Spread the love

Tingkir – Hari Senin tanggal 8 Juni 2020 telah berlangsung kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai pada seluruh kelurahan di Kecamatan Tingkir oleh petugas Kantor Pos. Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kali ini merupakan tahap II setelah penyaluran bantuan sosial tahap I yang berlangsung pada bulan Mei kemarin.

Bantuan sosial tunai yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp. 600.000,- dengan syarat pencairan bantuan yaitu membawa undangan, menunjukkan KTP-el atau KK Asli dan memperhatikan ketentuan pencegahan Covid -19 (menggunakan masker).

Adapun warga yang menerima bantuan pada kelurahan Gendongan yaitu sejumlah 410 penerima, Kelurahan Sidorejo Kidul 510 penerima, Kelurahan Kalibening 170 penerima, Kelurahan Kutowinangun Lor 1277 penerima, Kelurahan Kutowinangun Kidul 673 penerima, Tingkir lor 385 penerima dan Tingkir Tengah 588 penerima.

Pengambilan penyaluran bantuan sosial tunai di Kecamatan Tingkir dibagi dalam beberapa tempat dan waktu yang berbeda supaya dalam penyaluran tidak terjadi penumpukan antrian warga sehingga penyaluran berlangsung secara lancar dan tertib.

Jadwal pengambilan bantuan sosial tunai untuk Kelurahan Gendongan, Sidorejo Kidul dan Kalibening berada di Kantor Kecamatan Tingkir dengan pembagian jam dari 08.00-11.30, 12.30-16.00 dan 16.00-17.00. Kelurahan Kutowinangun Lor di balai Kelurahan Kutowinangun lor pada jam 08.00-17.00. Kelurahan Kutowinangun Kidul di balai Kelurahan Kutowinangun Kidul pada jam 08.00-16.00. Kelurahan Tingkir Lor dan Tingkir Tengah pada balai Kelurahan Tingkir Tengah dengan pembagian jam 08.00-11.30 dan 08.00-15.00. Dengan adanya bantuan sosial tunai ini semoga bisa bermanfaat untuk meringankan beban warga akibat pandemi Covid 19.

 693 total views,  1 views today

Sharing is caring

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.