Tingkir – Kamis, 17 September 2020 pukul 08.00 WIB – 09.35 WIB bertempat di depan Kantor Kelurahan Tingkir Tengah telah berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid 19.
Acara tersebut dihadiri oleh :
1. Camat Tingkir (Bpk. Saifudin,S Ag)
2. Kapolsek Tingkir (Bpk. AKP. Ariakta Gagah)
3. Danramil 16/Tingkir (Bpk. Kapten. CBA. M. Kurdi. SE)
4. Lurah Tingkir Tengah (Bpk.Okto Risang, SH.MT)
5. Lurah Gendongan (Ibu. Ngatiyah, SE MM)
6. Babinsa Koramil Tingkir
7. Babinkamtibmas Polsek Tingkir
8. Kasi Pemtrantib Kec dan Kelurahan, Kasubbag Umpeg Kec. Tingkir dan Staf Kec dan Kelurahan Tingkir Tengah dan Gendongan
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Pendopo Kelurahan Tingkir Tengah dengan Pengambil Apel Bpk. Camat Tingkir dilanjutkan dengan memberhentikan para pengguna jalan baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil yg kedapatan tidak memakai masker.
Dalam kegiatan tersebut masih banyak dijumpai para pengguna jalan tidak mentaati protokol kesehatan terbukti lebih dari 50 orang terjaring dalam kegiatan tersebut.
Untuk membuat efek jera para pelanggar diberikan sanksi hukuman berupa menyapu jalan, menyanyi kan lagu wajib ataupun push-up. Setelah itu diberikan masker untuk dipakai dan dibekali pula dengan hand sanitizer.
Kegiatan Sosialisasi dan Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid 19 tidak hanya dilakukan di Kelurahan Tingkir tengah saja, namun juga semua kelurahan di Kecamatan Tingkir dengan jadwal hari yang berbeda-beda.
Sumber : http://tingkirtengah.salatiga.go.id/2020/09/18/sosialisasi-dan-operasi-non-yustisi-protokol-kesehatan-dalam-rangka-mencegah-penyebaran-covid-19/






520 total views, 2 views today