Tingkir – Menindak lanjuti dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah nomor : 660.1/2612 tanggal 16 Agustus 2018 tentang Pengelolaan Sampah dalam rangka memperingati Word Cleanup Day pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 Kecamatan Tingkir melaksanaan kegiatan Gerakan Pungut Sampah dengan memungut sampah yang berada di sekitar Kantor Kecamatan Tingkir. Sampah yang terambil langsung dipilah menjadi dua jenis (organik dan non organik) kemudian melakukan penimbangan dan pencatatan untuk setiap jenis sampah yang terambil.
880 total views, 1 views today